Pembangunan 2 Proyek PLTA Cibuni dan Cimandiri, Proses Relokasi Masyaraat Dipastikan Sesuai Skema.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Keberhasilan proyek energi terbarukan sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan masyarakat sejak awal, maka pendekatan yang transparan serta terbuka menjadi prioritas mereka dalam setiap sosialisasi.

Hal itu disampaikan oleh  Direktur PT Utama BCE, David Chandra Trisjono, kepada warga 11 desa di lima kecamatan wilayah Sukabumi dan Cianjur.

 

Sosialisasi publik ini terkait dengan pembangunan dua proyek strategis pembangkit listrik tenaga air (PLTA), yakni PLTA Cibuni 3 dan PLTA Cimandiri 3 di Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, David Chandra Trisjono  menyampaikan informasi teknis proyek, mekanisme kompensasi, dan kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan ke masyarakat dan aparat desa setempat.

 

“Sosialisasi publik ini dimulai di Kecamatan Warungkiara dan berlanjut ke Kecamatan Cidadap, Agrabinta, Cijati, serta Jampang Tengah. Topik yang dibahas, meliputi dampak lingkungan, keterlibatan warga dalam pengawasan proyek, dan prinsip keadilan dalam mekanisme kompensasi,” ujar David Chandra Trisjono dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Menurut David Chandra Trisjono, BCE menekankan seluruh lahan yang terdampak bakal mendapatkan kompensasi dalam bentuk ganti untung bukan ganti rugi.

Bagi warga yang direlokasi, perusahaan menyiapkan skema relokasi yang layak dan mendukung peningkatan kesejahteraan melalui program sosial ekonomi lokal.

“Rangkaian sosialisasi ini bagian dari strategi kami untuk memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai prinsip ESG. Dukungan aktif masyarakat menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka dan partisipatif dapat membangun kepercayaan bersama,” ujarnya. (*)

Sumber : https://jabar.tribunnews.com/2025/05/19/pembangunan-2-proyek-plta-cibuni-dan-cimandiri-proses-relokasi-masyaraat-dipastikan-sesuai-skema